Jumat, 29 Mei 2015

Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015

NARKOBA bukan sesuatu yang asing lagi bagi kita. Saat ini, negara Indonesia sudah menjadi surga bagi bandar narkoba. Banyak warga negara asing yang berhasil menjalankan bisnis haram tersebut di negeri ini dikarenakan hasilnya cukup menggiurkan.
Penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkoba dengan berbagai dampak negatifnya, merupakan suatu masalah nasional dan internasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, dalam hal ini remaja merupakan bagian dari generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan sejak dini.

Dikutip dari liputan6.com, dinyatakan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) berjanji pada tahun 2015, Indonesia terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini disampaikan Kepala BNN Gories Mere di Jakarta. Komitmen itu merupakan target bersama negara-negara ASEAN, dengan Indonesia juga termasuk negara yang tinggi peredaran narkobanya. Untuk itu, harus ada semacam misi untuk membebaskan Indonesia dari narkoba. Selain itu, ia pun menegaskan, kata "bebas" itu bukan artinya bersih total. "Yang dianggap bebas itu bukan berarti tidak ada satu butir pun di 2015," katanya.

Pada dasarnya narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif lainnya boleh dipakai untuk kepentingan pengobatan di kalangan medis (kedokteran) tetapi dilarang penyalahgunaannya.

Tetapi akhir-akhir ini, narkoba malah sudah sangat luas di kalangan masyarakat. Bahkan dampak negatifnya sangat besar dalam kehidupan masyarakat, baik yang dilakukan oleh para siswa sekolah, remaja, mahasiwa, selebritis, bahkan para pekerja profesional.

Di kota-kota besar di dunia, banyak remaja yang menyalahgunakan narkoba. Alasannya mereka ingin mencoba mencari pengalaman baru dan bisa juga karena ajakan teman. Padahal para remaja itu tidak menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba itu. Adapun yang banyak disalahgunakan terdiri dari ganja, opium (candu, morfhin, heroin), kokain, shabu-shabu, ekstasi, dan alkohol (semua jenis minuman keras).

Bahaya penyalahgunaan narkoba adalah kecelakaan, kemelaratan, kematian dan kerugian lainnya (seperti kerugian hutang, harta benda, waktu dan kerugian mental). Bahaya ini perlu dipahami agar kita dapat secara cepat menangkal dan memberantasnya. Dengan ikut membina diri anti narkoba, kita telah ikut berpartisipasi dalam pencegahan bahaya yang akan merugikan generasi muda penerus bangsa.

Betapa besarnya bahaya narkoba itu, maka pemerintah bersama DPR telah mengatur dalam undang-undang untuk memerangi narkoba. Bahkan pemerintah menganggap pengedar dan produsen narkoba sebagai penjahat yang harus dihukum seberat-beratnya,
Memahami masalah narkoba merupakan salah satu masalah nasional dengan kompleksitasnya, maka upaya penanggulangan terhadap ancaman bahaya narkoba diperlukan adanya peran pemerintah dan masyarakat dalam menanggulanginya.

Untuk menanggulangi itu, peranserta masyarakat sangat dibutuhkan. Orang tua sebagai bagian dari masyarakat sangat banyak memiliki peran dalam upaya pemberantasan ancaman bahaya narkoba, sebagai langkah proaktif melalui lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan kerja yang harus diperhatikan oleh orang tua.

Selain itu, penanggulangan lewat agama juga sangat efektif. Karena kembali ke pendidikan agama merupakan salah satu solusi agar terhindar dari narkoba. Jalan satu-satunya untuk dapat mengatasi masalah narkoba yakni, hanya dengan meningkatkan amalan ajaran agama. Karena dalam agama sudah ada tuntunannya termasuk perintah dan larangannya.

Dengan demikian, pemberantasan narkoba bukan saja tugas orang tua, ulama, polisi, guru, tetapi adalah tugas kita semua. Kewajiban kita sebagai lapisan masyarakat baik secara individu, di lingkungan keluarga kita dituntut kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba yang sangat besar kemungkinan setiap saat para pengedar bisa menyerang dan mempengaruhi bahkan bisa menjerumuskan anggota keluarga kita.

Jadi, Indonesia bisa terbebas dari narkoba tahun 2015 apabila seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, berusaha dengan baik dan sungguh-sungguh untuk memerangi dan memberantas narkoba. Dengan demikian, akan terwujud Indonesia bebas dari narkoba tahun 2015. Semoga!!

(Muchti Yuda Pratama S.Psi M.Kes)
Penulis adalah Dosen STIKes di Medan 
http://medanbisnisdaily.com/news/arsip/read/2014/05/09/94568/samudera_medan_kalahkan_cls_surabaya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar