NARKOBA bukan sesuatu yang asing lagi bagi kita. Saat ini, negara
Indonesia sudah menjadi surga bagi bandar narkoba. Banyak warga negara
asing yang berhasil menjalankan bisnis haram tersebut di negeri ini
dikarenakan hasilnya cukup menggiurkan.
Penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkoba dengan berbagai dampak
negatifnya, merupakan suatu masalah nasional dan internasional yang
sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat,
dalam hal ini remaja merupakan bagian dari generasi penerus bangsa yang
harus diselamatkan sejak dini.
Dikutip dari liputan6.com,
dinyatakan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) berjanji pada tahun
2015, Indonesia terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal
ini disampaikan Kepala BNN Gories Mere di Jakarta. Komitmen itu
merupakan target bersama negara-negara ASEAN, dengan Indonesia juga
termasuk negara yang tinggi peredaran narkobanya. Untuk itu, harus ada
semacam misi untuk membebaskan Indonesia dari narkoba. Selain itu, ia
pun menegaskan, kata "bebas" itu bukan artinya bersih total. "Yang
dianggap bebas itu bukan berarti tidak ada satu butir pun di 2015,"
katanya.
Pada dasarnya narkotika, psikotropika dan zat-zat
adiktif lainnya boleh dipakai untuk kepentingan pengobatan di kalangan
medis (kedokteran) tetapi dilarang penyalahgunaannya.
Tetapi
akhir-akhir ini, narkoba malah sudah sangat luas di kalangan masyarakat.
Bahkan dampak negatifnya sangat besar dalam kehidupan masyarakat, baik
yang dilakukan oleh para siswa sekolah, remaja, mahasiwa, selebritis,
bahkan para pekerja profesional.
Di kota-kota besar di dunia,
banyak remaja yang menyalahgunakan narkoba. Alasannya mereka ingin
mencoba mencari pengalaman baru dan bisa juga karena ajakan teman.
Padahal para remaja itu tidak menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba
itu. Adapun yang banyak disalahgunakan terdiri dari ganja, opium (candu,
morfhin, heroin), kokain, shabu-shabu, ekstasi, dan alkohol (semua
jenis minuman keras).
Bahaya penyalahgunaan narkoba adalah
kecelakaan, kemelaratan, kematian dan kerugian lainnya (seperti kerugian
hutang, harta benda, waktu dan kerugian mental). Bahaya ini perlu
dipahami agar kita dapat secara cepat menangkal dan memberantasnya.
Dengan ikut membina diri anti narkoba, kita telah ikut berpartisipasi
dalam pencegahan bahaya yang akan merugikan generasi muda penerus
bangsa.
Betapa besarnya bahaya narkoba itu, maka pemerintah
bersama DPR telah mengatur dalam undang-undang untuk memerangi narkoba.
Bahkan pemerintah menganggap pengedar dan produsen narkoba sebagai
penjahat yang harus dihukum seberat-beratnya,
Memahami masalah
narkoba merupakan salah satu masalah nasional dengan kompleksitasnya,
maka upaya penanggulangan terhadap ancaman bahaya narkoba diperlukan
adanya peran pemerintah dan masyarakat dalam menanggulanginya.
Untuk
menanggulangi itu, peranserta masyarakat sangat dibutuhkan. Orang tua
sebagai bagian dari masyarakat sangat banyak memiliki peran dalam upaya
pemberantasan ancaman bahaya narkoba, sebagai langkah proaktif melalui
lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan kerja
yang harus diperhatikan oleh orang tua.
Selain itu,
penanggulangan lewat agama juga sangat efektif. Karena kembali ke
pendidikan agama merupakan salah satu solusi agar terhindar dari
narkoba. Jalan satu-satunya untuk dapat mengatasi masalah narkoba yakni,
hanya dengan meningkatkan amalan ajaran agama. Karena dalam agama sudah
ada tuntunannya termasuk perintah dan larangannya.
Dengan
demikian, pemberantasan narkoba bukan saja tugas orang tua, ulama,
polisi, guru, tetapi adalah tugas kita semua. Kewajiban kita sebagai
lapisan masyarakat baik secara individu, di lingkungan keluarga kita
dituntut kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba yang sangat
besar kemungkinan setiap saat para pengedar bisa menyerang dan
mempengaruhi bahkan bisa menjerumuskan anggota keluarga kita.
Jadi,
Indonesia bisa terbebas dari narkoba tahun 2015 apabila seluruh lapisan
masyarakat tanpa terkecuali, berusaha dengan baik dan sungguh-sungguh
untuk memerangi dan memberantas narkoba. Dengan demikian, akan terwujud
Indonesia bebas dari narkoba tahun 2015. Semoga!!
(Muchti Yuda Pratama
S.Psi M.Kes)
Penulis adalah Dosen STIKes di Medan
http://medanbisnisdaily.com/news/arsip/read/2014/05/09/94568/samudera_medan_kalahkan_cls_surabaya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar